Koperasi ADAI

Menurut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang, seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Koperasi didirikan dan melakukan kegiatannya berdasarkan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, tenggungjawab sosial dan peduli terhadap orang lain.

TUJUAN KOPERASI

Dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 dijelaskan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45.

PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Menurut Pasal 5 Undang-Undang No.25 1992, prinsip koperasi adalah sebagai berikut : 1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. 2) Pengelolaan bersifat demokratis. 3) Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) secara adil, sebanding dengan besar jasa usaha setiap anggota. 4) Pemberian balas jasa terbatas pada modal. 5) Kemandirian. 6) Pendidikan dan pelatihan pengkoperasian. 7) Kerjasama antarkoperasi. 8) Kepedulian terhadap masyarakat.

FUNGSI KOPERASI

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat memiliki peran dan fungsi yang sangat penting bagi peningkatan kesejahteraan anggotanya khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Diharapkan koperasi berperan aktif sesuai peran dan fungsinya dalam upaya mempertinggi kualitas hidup masyarakat. Koperasi Indonesia memiliki fungsi dan peranan yang sangat penting dalam kegiatan perekonomian Indonesia, fungsi dan peran koperasi antara lain sebagai berikut :

  1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
  2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia.
  3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi.

BATIK RESMI ADAI NASIONAL